Kamis, 29 November 2012

Sejarah Kota Parepare

KOTA PARE-PARE

Diawal perkembangannya dataran tinggi yang sekarang ini, yang disebut Kota Parepare, dahulunya adalah merupakan semak-semak belukar yang diselang-selingi oleh lubang-lubang tanah yang agak miring tempat tumbuhnya semak-semak tersebut secara liar dan tidak teratur, mulai dari utara (Cappa Ujung) hingga ke jurusan selatan kota. Kemudian dengan melalui proses perkembangan sejarah sedemikian rupa dataran itu dinamakan Kota Parepare.

Lontara Kerajaan Suppa menyebutkan, sekitar abad XIV seorang anak Raja Suppa meninggalkan Istana dan pergi ke selatan mendirikan wilayah tersendiri pada tepian pantai karena hobbynya memancing. Wilayah itu kemudian dikenal sebagai kerajaan Soreang, kemudian satu lagi kerajaan berdiri sekitar abad XV yakni Kerajaan Bacukiki.

Dalam satu kunjungan persahabatan Raja Gowa XI, Manrigau Dg. Bonto Karaeng Tonapaalangga (1547-1566) berjalan-jalan dari kerajaan Bacukiki ke Kerajaan Soreang. Sebagai seorang raja yang dikenal sebagai ahli strategi dan pelopor pembangunan, Kerajaan Gowa tertarik dengan pemandangan yang indah pada hamparan ini dan spontan menyebut “Bajiki Ni Pare” artinya “Baik dibuat pelabuhan Kawasan ini”. Sejak itulah melekat nama “Parepare” Kota Pelabuhan. Parepare akhirnya ramai dikunjungi termasuk orang-orang melayu yang datang berdagang ke kawasan Suppa.

Melihat posisi yang strategis sebagai pelabuhan yang terlindungi oleh tanjung di depannya, serta memang sudah ramai dikunjungi orang-orang, maka Belanda pertama kali merebut tempat ini kemudian menjadikannya kota penting di wilayah bagian tengah Sulawesi Selatan. Di sinilah Belanda bermarkas untuk melebarkan sayapnya dan merambah seluruh dataran timur dan utara Sulawesi Selatan. Hal ini yang berpusat di Parepare untuk wilayah Ajatappareng.

Pada zaman Hindia Belanda, di Kota Parepare, berkedudukan seorang Asisten Residen dan seorang Controlur atau Gezag Hebber sebagai Pimpinan Pemerintah (Hindia Belanda), dengan status wilayah pemerintah yang dinamakan “Afdeling Parepare” yang meliputi, Onder Afdeling Barru, Onder Afdeling Sidenreng Rappang, Onder Afdeling Enrekang, Onder Afdeling Pinrang dan Onder Afdeling Parepare.

Pada setiap wilayah/Onder Afdeling berkedudukan Controlur atau Gezag Hebber. Disamping adanya aparat pemerintah Hindia Belanda tersebut, struktur Pemerintahan Hindia Belanda ini dibantu pula oleh aparat pemerintah raja-raja bugis, yaitu Arung Barru di Barru, Addatuang Sidenreng di Sidenreng Rappang, Arung Enrekang di Enrekang, Addatung Sawitto di Pinrang, sedangkan di Parepare berkedudukan Arung Mallusetasi.

Struktur pemerintahan ini, berjalan hingga pecahnya Perang Dunia II yaitu pada saat terhapusnya Pemerintahan Hindia Belanda sekitar tahun 1942.

Pada zaman kemerdekaan Indonesia tahun 1945, struktur pemerintahan disesuaikan dengan undang-undang no. 1 tahun 1945 (Komite Nasional Indonesia). Dan selanjutnya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1948, dimana struktur pemerintahannya juga mengalami perubahan, yaitu di Daerah hanya ada Kepala Daerah atau Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dan tidak ada lagi semacam Asisten Residen atau Ken Karikan.

Pada waktu status Parepare tetap menjadi Afdeling yang wilayahnya tetap meliputi 5 Daerah seperti yang disebutkan sebelumnya. Dan dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan dan pembagian Daerah-daerah tingkat II dalam wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, maka ke empat Onder Afdeling tersebut menjadi Kabupaten Tingkat II, yaitu masing-masing Kabupaten Tingkat II Barru, Sidenreng Rappang, Enrekang dan Pinrang, sedang Parepare sendiri berstatus Kota Praja Tingkat II Parepare. Kemudian pada tahun 1963 istilah Kota Praja diganti menjadi Kotamadya dan setelah keluarnya UU No. 2 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka status Kotamadya berganti menjadi “KOTA” sampai sekarang ini.

Didasarkan pada tanggalpelantikan dan pengambilan sumpah Walikotamadya Pertama H. Andi Mannaungi pada tanggal 17 Februari 1960, maka dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah No. 3 Tahun 1970 ditetapkan hari kelahiran Kotamadya Parepare tanggal 17 Februari 1960.

Sumber : www.pareparekota.go.id

»»  Baca Selengkapnya...

Sejarah Kota Barru

SEJARAH KABUPATEN BARRU

Kabupaten Barru dahulu sebelum terbentuk adalah sebuah kerajaan kecil yang masing - masing dipimpin oleh seorang Raja yaitu : Kerajaan Berru (Barru), Kerajaan Tanete,Kerajaan Soppeng Riaja dan Kerajaan Mallusetasi.

Dimasa pemerintahan Belanda dibentuk Pemerintahan Sipil Belanda dimana wilayah Kerajaan Berru,Tanete dan Soppeng Riaja dimasukkan dalam wilayah ONDER AFDELLING BARRU,yang bernaung dibawah AFDELLING PARE PARE sebagai kepala Pemerintahan Onder Afdelling diangkat seorang control Belanda yang berkedudukan di Barru, sedangkan ketiga bekas kerajaan tersebut diberi status sebagai Self Bestuur (Pemerintahan Kerajaan Sendiri) yang mempunyai hak otonom untuk menyelenggarakan Pemerintahan sehari-hari baik terhadap eksekutif maupun dibidang yudikatif. Dari sejarahnya, sebelum menjadi daerah-daerah Swapraja pada permulaan Kemerdekaan Bangsa Indonesia, keempat wilayah Swapraja ini merupakan 4 bekas Selfbestuur didalam Afdeling Pare-Pare masing-masing:
  1. Bekas Selbesteuur Mallusetasi yang daerahnya sekarang menjadi kecamatan MalluseTasi dengan Ibu Kota Palanro. Adalah penggabungan bekas-bekas Kerajaan Lili dibawah kekuasan Kerajaan Ajattapareng oleh Belanda sebagai Selfbestuur, ialah Kerajaan Lili Bojo dan Lili Nepo.
  2. Bekas selfbestuur Soppeng Riaja yang merupakan penggabungan 4 Kerajaan Lili dibawah bekas Kerajaan Soppeng (Sekarang Kabupaten Soppeng) Sebagai Satu Selfbestuur, ialah bekas Kerajaan Lili Siddo, Lili Kiru-Kiru, Lili Ajakkang, dan lili Balusu.
  3. Bekas Selfbestuur Barru yang sekarang menjadi Kecamatan Barru dengan lbu Kotanya Sumpang Binangae yang sejak semula memang merupakan suatu bekas kerajaan kecil yang berdiri sendiri.
  4. Bekas Selbestuur Tanete dengan pusat Pemerintahannya di Pancana daerahnya sekarang menjadi 3 Kecamatan masing-masing Kecamatan Tanete Rilau, Kecamatan Tanete Riaja, Kecamatan Pujananting.
Seiring dengan perjalanan waktu,maka pada tanggal 24 Pebruari 1960 merupakan tongkak sejarah yang menandai awal kelahiran Kabupaten Daerah TK.II Barru dengan Ibukota Barru berdasarkan Undang-Undang Nomor 229 tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi Selatan. Kabupaten Barru terbagi dalam 7 Kecamatan dan 54 Desa/Kelurahan.

Sebelum dibentuk sebagai suatu Daerah Otonom berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959 pada tahun 1961, Daerah ini terdiri dari 4 Wilayah Swapraja didalam kewedanaan Barru Kabupaten Pare-Pare lama, masing-masing Swapraja Barru Swapraja Tanete, Swapraja Soppeng Riaja dan bekas Swapraja Mallusetasi, Ibu Kota Kabupaten Barru sekarang bertempat di bekas ibu Kota Kewedanaan Barru.

Kabupaten Barru yang dikenal dengan motto HIBRIDA ( Hijau,Bersih,Asri dan Indah) adalah salah satu Kabupaten yang terletak dipesisir Pantai Barat Propinsi Sulawesi Selatan dengan garis pantai sekitar 78 Km.Secara Geografis terletak diantara Koordinat 4'0.5'35" lintang selatan dan 199'35" - 119'49'16" Bujur Timur dengan luas wilayah 1.174,72 Km2 (117.472 Ha) dan berada kurang lebih 102 Km sebelah utara Kota Makassar Ibukota Propinsi Sulawesi Selatan, yang dapat ditempuh melalui perjalanan darat kurang lebih 2,5 jam .Kabupaten Barru secara Administratif terbagi atas 7 kecamatan, 14 Kelurahan dan 40 Desa sebagaimana pada tabel dibawah yang mempunyai batas - batas wilayah :
  • Sebelah Utara dengan Kota Pare-Pare dan Kabupaten Sidrap
  • Sebelah Timur dengan Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bone
  • Sebelah Selatan dengan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
  • Sebelah Barat dengan selat Makassar.
Kabupaten Barru terletak pada jalan Trans Sulawesi dan merupakan daerah lintas Wisata yang terletak antara Kota Makassar dan Kota Pare-Pare menuju Kabupaten Tana Toraja sebagai daerah tujuan wisata dari Mancanegara.

Kabupaten Barru mempunyai ketinggian antara 0-1.700 meter diatas permukaan laut dengan bentuk permukaan sebahagian besar daerah kemiringan,berbukit hingga bergunung - gunung dan sebahagian lainnya merupakan daerah datar hinggi landai. Di Kabupaten Barru terdapat seluas 71,79 % wilayah ( 84.340 Ha) dengan tipe iklim C yakni mempunyai bulan basah berturut-turut 5-6 bulan (Oktober - Maret) dan bulan Kering berturut-turut kurang dari 2 bulan (April - September). Total hujan selama setahun di Kabupaten Barru sebanyak 113 hari dengan jumlah curah hujan sebesar 5.252 mm.Curah hujan di kabupaten Barru berdasarkan hari hujan terbanyak pada bulan Desember - Januari dengan jumlah curah hujan 1.335 mm dan 1.138 mm sedangkan hari hujan masing-masing 2 hari dengan jumlah curah hujan masing- masing 104 mm dan 17 mm

Sumber : www.barru.go.id
»»  Baca Selengkapnya...

Sejarah Kota Sidrap

SEJARAH KABUPATEN SIDRAP

Sebelum ditetapkan menjadi sebuah Kabupaten, Sidenreng Rappang atau yang lebih akarab disingkat SIDRAP, memiliki sejarah panjang sebagai kerajaan Bugis yang cukup disegani di Sulawesi Selatan sejak abad XIV, disamping Kerajaan Luwu, Bone, Gowa, Soppeng, dan Wajo.

Berbagai literatur yang ada menyebutkan, eksitensi Kerajaan ini turut memberi warna dalam percaturan politik dan ekonomi kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan. Sidenreng merupakan salah satu dari sedikit kerajaan yang tercatak dalam kitab "La Galigo" yang amat melegenda. Sementara masa La Galigo, menurut Christian Pelras yang menulis buku Manusia Bugis, berlangsung pada periode abad ke 11 dan 13 Masehi. Ini berarti Sidenreng merupakan salah satu kerajaan kuno atau pertama di Sulawesi Selatan. Di abad selajutnya, Kerajaan Sidenreng yang berpusat di sekitar danau besar (Tappareng karaja) menjadi salah satu negeri yang ramai dan terkenal hingga ke benua lain. Ini sesuai dengan catatan seorang Portugis di abad ke-16 M yang menuliskan Sidereng sebagai "...Sebuah kota besar dan terkenal, berpusat di sebuah danau yang dapat dilayari, dan dikelilingi tempat-tempat pemukiman." (Tiele 1880, IV;413).

Manuel Pinto, seorang berkebangsaan Portugsi lainnya malah sempat menetap selama delapan bulan di Kerajaan Sidenreng dan merekam suasana tahun 1548 M. Pinto menggambarkan Sidenreng sebagai sebuah negeri yang ramai dengan penduduk sekitar 300.000 orang. Ada yang berpendapat bahwa asumsi penduduk di tahun 1548 M yang disebut Pinto terlalu besar. Namun dengan kebesaran dan kejayaan Sidenreng di masa itu, tak menutup kemungkinan bahwa Sidereng mempunyai wilayah yang jauh lebih luas daripada Kabupaten Sidenreng Rappang atau wilayah Ajatappareng sekarang ini.

Ia juga menceritakan aktivitas perdagangan di kerajaan ini yang dikunjungi pedangang dari berbagai belahan dunia termasuk Portugis dengan muggunakan jalur laut menuju Tappareng Karaja. Pinto menulis, "Sebuah fusta besar (kapal layar portugis yang panjang dan dilengkapi deretan dayung di kedua sisinya) dapat berlayar dari laut munuju Sidereng." (Wicki, Documents Indica, II: 420-2).

Hal ini diperkuat oleh Crawfurd pada 1828 (Descriptive Dictionary; 74, 441) yang menulis, "pada kampung-kakmpung di tepi (danau)... berlangsung perdagangan luar negeri yang peset. Perahu-perahu dagang dihela ke hulu sungai Cenrana...Kecuali pada musim kemarau, airnya cukup dalam untuk dilewati perahu-perahu paling besar sekalipun."

Sejarawan lainnya mencatat, "Sidenreng adalah perbatasan wilayah pengaruh Luwu dan Siang, terletak di antara dataran yang merupakan satu-satunya celah alami antara gugusan gunung yang memisahkan pantai barat dan timur semenanjung Sulawesi Selatan." (Andaya 2004, Wari san Arung Palakka, Sejarah Sulawesi di Abad XVII).

Dalam literatur lain, Rappang disebutkan sebagai kerajaan yang menguasai daerah hilir Sungai Saddang di abad 15 M. Bersama dengan Sidenreng, Sawitto, Alitta, Suppa, dan Bacukiki, mereka membentuk persekutuan Aja’Tappareng (wilayah barat danau) untuk membendung dominasi Luwu. Persekutuan itu kemudian diikatkan dalam perkawinan antar keluarga raja-raja mereka.

Sumber : http://putra-putri-sidrap.com
»»  Baca Selengkapnya...

Sejarah Kota Pinrang

SEJARAH KABUPATEN PINRANG
  • Asal Mula Nama Pinrang
  • Ada beberapa versi mengenai asal muasal pemberian nama Pinrang yang berkembang di masyarakat Pinrang sendiri.

    Versi yang pertama menyebut bahwa Pinrang berasal dari bahasa Bugis yaitu kata "benrang" yang berarti "air genangan" bisa juga berarti "rawa-rawa". Hal ini disebabkan oleh karena pada awal pembukaan daerah Pinrang yang tepatnya saat ini di pusat kota kabupaten Pinrang masih berupa daerah rendah yang sering tergenang dan berawa.

    Versi kedua menyebutkan bahwa hal ini disebabkan oleh karena suatu ketika Raja Sawitto yang bernama La Dorommeng La Paleteange, bebas dari pengasingan dari kerajaan Gowa berkat bantuan Baso Panca Arung Enrekang dan dibantu Para Pasukan Pemberaninya dari Kampung Kaluppini Enrekang. Kedatangan tersebut disambut gembira oleh rakyatnya, namun mereka terheran-heran karena wajah sang raja berubah dan mereka berkata "Pinra bawangngi tappana puatta pole Gowa", yang artinya berubah saja mukanya Tuan Kita dari Gowa. Maka setelah itu rakyat mulai menyebut daerah tersebut sebagai Pinra yang artinya berubah, dikemudian hari masyarakat setempat mengubah penyebutan tersebut menjadi Pinrang.

    Sumber lain ini mengatakan pemukiman kota Pinrang yang dahulunya rawa-rawa yang selalu tergenang air membuat masyarakat senantiasa berpindah-pindah mencari wilayah pemukiman yang bebas genangan air, berpindah-pindah atau berubah-ubah pemukiman dalam bahasa Bugis disebut "PINRA-PINRA ONROANG". Setelah masyarakat menemukan tempat pemukiman yang baik, maka tempat tersebut diberi nama: PINRA-PINRA. Dari kedua sejarah yang berbeda itu lahirlah istilah yang sama, yaitu "PINRA", kemudian kata itu dalam perkembangannya dipengaruhi oleh intonasi dan dialek bahasa Bugis sehingga menjadi Pinrang yang sekarang ini diabadikan menjadi nama dari Kabupaten Pinrang.

  • Masa penjajahan
  • Cikal bakal Kabupaten Pinrang berasal dari Onder Afdeling Pinrang yang berada di bawah afdeling Pare-Pare, yang merupakan gabungan empat kerajaan yang kemudian menjadi self bestuur atau swapraja, yaitu KASSA, BATULAPPA, SAWITTO dan SUPPA yang sebelumnya adalah anggota konfederasi kerajaan Massenrengpulu (Kassa dan Batulappa) danAjatappareng (Suppa dan Sawitto). Hal ini merupakan bagian dari adu domba kolonial untuk memecah persatuan di Sulawesi Selatan. Pemilihan nama Pinrang sebagai nama wilayah dikarenakan daerah Pinrang merupakan tempat berkumpulnya keempat raja tadi dan sekaligus tempat berdirinya kantoor onder afdelingeen (kantor residen). Selanjutnya Onder Afdeling Pinrang pada zaman pendudukan Jepang menjadi Bunken Kanrikan Pinrang dan pada zaman kemerdekaan akhirnya menjadi Kabupaten Pinrang. Sebagaimana diketahui bahwa ketika Jepang masuk di pinrang sekitar tahun 1943, sistem pemerintahan warisan kolonial dengan struktur lengkap yang terdiri dari 4 (empat) swapraja, masing-masing Swapraja Sawitto, Swapraja Batu Lappa, Swapraja Kassa dan Swapraja Suppa. Ketika Pinrang menjadi Onder Afdeling di bawah afdeling Parepare, sementaraafdeling Parepare adalah salah satu dari tujuh afdeling yang ada di provinsi Sulawesi.

  • Masa kemerdekaan
  • Dengan ditetapkannya PP Nomor 34/1952 tentang perubahan daerah Sulawesi Selatan, pembagian wilayahnya menjadi daerah swatantra. Pertimbangan diundangkannya PP tersebut adalah untuk memenuhi keinginan rakyat dan untuk memperbaiki susunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Daerah swantantra yang dibentuk adalah sama dengan wilayah afdeling yang ditetapkan dalam keputusan Gubernur Timur besar (GROTE GOSTE) tanggal 24 juni 1940 nomor 21, kemudian diubah oleh Keputusan Gubernur Sulawesi nomor 618/1951. Perubahan adalah kata afdeling menjadi daerah swatantra dan Onder Afdeling menjadi kewedaan. Dengan perubahan tersebut maka Onder Afdeling Pinrang berubah menjadi kewedanaan Pinrang yang membawahi empat swapraja dan beberapa distrik. Dengan status demikian inilah pemerintahan senantiasa mengalami pasang surut di tengah-tengah pasang surutnya keadaan pemerintahan. Upaya memperbaiki struktur dan penyelenggaraan pemerintahan di satu sisi, di samping memenuhi kebahagiaan dan keinginan rakyat. Maka, pada tahun 1959 keluarlah undang-undang nomor 29/1959 yang berlaku pada tanggal 4 Juli1959 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di Sulawesi yang praktis, termasuk membentuk Daerah Tingkat II Pinrang. Pada tanggal 28 Januari 1960, keluar surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: UP-7/3/5-392 yang menunjuk H.A. MAKKOELAOE menjadi Kepala Daerah Tingkat II Pinrang, karena pada saat itu unsur atau organ sebagai perangkat daerah otonomi telah terpenuhi. Hal ini kemudian dikaji melalui suatu simposium yang dilakukan oleh kelompok pemuda, khususnya KPMP Kabupaten Pinrang dan diteruskan kepada DPRD untuk dituangkan ke dalam suatu PERDA tersendiri.

    Sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Pinrang
»»  Baca Selengkapnya...